Rantai Tak Putus untuk UMKM Indonesia
Rantai Tak Putus merupakan karya terbaru dari Dee Lestari yang ingin menekankan arti penting UMKM di Indonesia. Selama ini kita banyak bersentuhan dengan UMKM, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Apa yang saat ini kita pegang, nikmati, dan konsumsi, bisa jadi merupakan hasil kerja para pejuang UMKM.
Kriteria UMKM di Indonesia
Lantas, seperti apa kriteria UMKM itu? Undang-Undang yang mengatur tentang UMKM adalah UU No. 20/2008, yang menjelaskan sebagai: “perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu.” Undang-undang tersebut juga mengatur masalah kriteria, yang mencakup omzet dan aset. Misalnya, Usaha Kecil atau usaha rumah tangga adalah unit usaha dengan aset 50 juta dan omzet hingga 300 juta per tahun. Kemudian, Usaha Kecil adalah unit usaha dengan aset 50-500 juta dan omzet Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar. Adapun, Usaha Menengah adalah unit usaha dengan aset Rp500 juta sampai 10 miliar dan omzet Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar. Terakhir, unit usaha dengan aset di atas Rp10 miliar dan omzet di atas Rp50 miliar per tahun disebut Usaha Besar.
Menurut data BPS, persentase UMKM di kalangan seluruh unit usaha lain di Indonesia adalah 99,9%, menyumbangkan pendapatan negara hingga sekitar 60%. Bandingkan dengan perusahaan besar 1% yang menyumbangkan sekitar 30-an persen. Oleh karena itu, bayangkan, bagaimana jadinya jika 99,9% UMKM itu naik kelas―yang tadinya usaha mikro, naik menjadi usaha kecil, usaha kecil naik menjadi usaha menengah, dst. Sudah barang tentu akan makin besar jumlah kontribusi yang diberikan ke perekonomian Indonesia. Bukan hanya itu, seperti kata Dee Lestari dalam Rantai Tak Putus, ketika UMKM naik kelas maka sama artinya menyejahterakan masyarakat.
Baca Juga: UMKM Seharusnya Diberikan Kail, Bukan Ikan
Kehadiran UMKM dan Pertumbuhannya
Memang, kehadiran UMKM ini bukan sekadar menyumbangkan pendapatan negara, tetapi juga membuka lapangan kerja. UMKM di bidang pertanian misalnya, akan menyerap tenaga buruh tani, penggilingan, hingga pengolahan, membentuk sebuah jaringan yang saling membutuhkan. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI pada 2017, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99% (62.9 juta unit) secara total mampu menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Bandingkan dengan Usaha Besar (hanya 0,01% atau 5.400 unit) yang hanya menyerap sisanya sekitar total 3% tenaga kerja nasional alias 3,58 juta jiwa. Ketika UMKM tumbuh makin kuat, tentunya hal ini akan berkorelasi pada makin besarnya lapangan kerja yang tersedia.
Mengingat pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia, tidak heran jika banyak pihak menaruh perhatian terhadap hal ini. Bahkan, pemerintah mendorong pihak perbankan atau pihak terkait untuk memberikan banyak kemudahan dan fasilitas bagi perkembangan UMKM. Termasuk menyerukan kepada badan-badan pemerintah untuk belanja produk UMKM. Berita terbaru menyebutkan disediakannya anggaran modal kerja sebesar Rp28,8 triliun untuk 12 juta usaha mikro dan ultra mikro yang sedang banyak mengalami guncangan di era pandemi COVID-19 ini.
Arti Penting UMKM bagi Dee Lestari
Begitu pun Dee Lestari, menyadari arti penting UMKM bagi negara ini, ingin menularkan wawasan ini kepada para pembaca. Lewat kisah-kisah para pengusaha UMKM dan pemberdaya muda, pembaca akan tahu betapa mereka mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membesarkan usahanya. Bagaimana kesulitan yang mengadang, dan betapa pentingnya menjalin jaringan atau networking, dalam memajukan usaha.
Kita pun bisa mendukung UMKM Indonesia dengan aktif menyerap produksi atau menggunakan jasa mereka. Coba perhatikan usaha-usaha di sekeliling kita. Misalnya perajin kain, perajin besi, penghasil alat-alat rumah tangga, peternak ikan, petani cabai, dan banyak lagi. Dengan membeli langsung produk-produk mereka, sama artinya dengan menggerakkan roda perekonomian yang terancam pandemi ini. Pada akhirnya, ketika UMKM berjaya, Indonesia dan seluruh rakyatnya pasti akan turut merasakan manfaatnya. Bantuan segenap komponen masyarakat, baik sebagai konsumen, pemodal, ataupun pemangku kebijakan, akan saling terjalin bagai rantai tak putus, yang makin menguatkan posisi UMKM di porsi kue perekonomian Indonesia. Dapatkan buku Rantai Tak Putus di sini.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!